Niat Mandi Wajib Setelah Haid

Advertisements
 Niat mandi haid atau mandi wajib setelah haid secara lengkap dalam bahasa arab, tulisan latin dan terjemahannya akan kami share pada halaman ini. Perlu dipahami baik laki-laki maupun perempuan, bahwa salah satu najis yang menghalangi seorang wanita untuk melaksanakan ibadah sholat, puasa adalah menstruasi/haid atau datang bulan.

Secara umum, siklus haid atau menstruasi terjadi selama 3 sampai 7 hari. Jika masa datang bulan atau haid berakhir, maka seorang wanita wajib hukumnya untuk mensucikan diri dengan melakukan mandi wajib setelah menstruasi/haid. Caranya yaitu berniat mandi haid dan membersihkan seluruh anggota badan, minimal dengan menyiramkan air ke seluruh badan dari ujung rambut hingga ujung kaki secara merata.

Adapun untuk lafadz bacaan niat mandi wajibnya adalah sebagai berikut :

Niat Doa Mandi Wajib setelah Haid, Menstruasi dan Datang Bulan
Ilustrasi: Mandi Wajib setelah Menstruasi/Datang Bulan/Haid

Niat Mandi Haid Lengkap Arab, Latin dan Artinya

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ حَدَثِ الْحَيْضِ ِللهِ تَعَالَى

NAWAITUL GHUSLA LIROF'I KHADATSIL KHAIDHI LILLAAHI TA'AALAA

 Artinya : 
Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats haid karena Allah Ta'ala


Itulah lafadz doa niat mandi wajib setelah haid lengkap arab, latin dan artinya yang patut kita hafalkan dan pahami, baik untuk laki-laki maupun perempuan.

Mengapa seorang laki-laki dianjurkan untuk menghafal dan memahaminya, padahal orang laki-laki tidak mengalami menstruasi?

Karena laki-laki pasti akan memiliki seorang istri, dan apabila seorang istri tidak tahu tentang niat mandi haid, maka seorang laki-laki atau suami wajib hukumnya untuk mengajari istrinya. 

sumber

http://www.blogkhususdoa.com/2015/07/doa-niat-mandi-wajib-setelah-haid-menstruasi-lengkap-arab-latin-dan-artinya.html
Advertisements
Artikel yang terdapat dalam blog ini berasal dari berbagai sumber terpercaya klik disini untuk berlangganan gratis via email, dengan begitu Anda akan mendapat kiriman artikel setiap ada artikel yang terbit di moslemfact.blogspot.com

Post Comment

0 comments :

Posting Komentar