Doa Menyembelih Hewan Qurban Milik Orang Lain dan Milik Sendiri
- Penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah sholat idul adha. Dalam sebuah hadits dijelaskan "Barangsiapa
yang menyembelih qurban sebelum shalat (Idul Adha), maka ia berarti
menyembelih untuk dirinya sendiri. Barangsiapa yang menyembelih setelah
shalat (Idul Adha), maka ia telah menyempurnakan manasiknya dan ia telah
melakukan sunnah kaum muslimin.” (HR. Bukhari No. 5546).
Hukum berkurban (menyembelih hewan qurban) adalah sunnah muakkad yakni sunah yang sangat dianjurkan. Di dalam Al-Qur'an Surat Al-Kautsar ayat 2, Allah SWT berfirman "Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkorbanlah"
Ketika kita berkorban, di samping memperhatikan jenis hewan kurban, umur
dan kondisi hewan kurban yang selamat dari cacat, kita juga harus
memperhatikan tatacara penyembelihann hewan qurban. Di antaranya yaitu
memperhatikan bacaan doa saat menyembelih hewan kurban. Adapaun bagi orang yang ingin menyembelih hewan qurban disunnahkan baginya membaca doa berikut ini:
Doa Ketika Menyembelih Hewan Qurban Milik Sendiri
بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنِّي
Artinya :
Dengan Nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari-Mu dan untuk-Mu, ini kurban dariku.
Doa Ketika Menyembelih Hewan Qurban Milik Orang Lain
بِسْمِ اللَّه اللَّهُمَّ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ، هَذَا عَنْ فُلَانٍ
Artinya :
Dengan Nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari-Mu dan untuk-Mu, ini kurban dariku.
Kemudian ditambah lafadz doa dibawah ini :
اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنْ فُلَانٍ وَآلِ فُلَانٍ
Artinya :
Ya Allah, terimalah kurban dari fulan dan keluarga fulan," (dengan menyebut namanya
Itulah lafal
baik milih sendiri maupun milik orang lain. Namun yang wajib dari
bacaan ini adalah membaca Basmalah (Bismillah). Jika sudah membacanya,
maka sah penyembelihan hewan qurban tersebut walau tidak menambah bacaan
selainnya. Adapun kalimat-kalimat sesudahnya hanya anjuran, bukan
wajib. Hal ini berdasarkan Firman Allah SWT :
فَكُلُواْ مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ إِن كُنتُمْ بِآيَاتِهِ مُؤْمِنِينَ
Artinya :
Maka makanlah binatang-binatang (yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, jika kamu beriman kepada ayat-ayat-Nya. (QS. Al-An'am: 118)
وَلاَ تَأْكُلُواْ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ اللّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ
Artinya :
Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. (QS. Al-An'am: 121)
Post Comment
0 comments :
Posting Komentar