Ilustrasi : Rukun Shalat. Berdiri (bagi yang mampu), Duduk (bagi yang tidak mampu berdiri), Tidur (bagi yang tidak mampu berdiri dan duduk) |
#1 Berdiri bagi yang Mampu
Sholat merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki maupun
perempuan yang berakal dan sudah baligh. Dalam keadaan sakit pun kita
diwajibkan untuk melaksanakan ibadah shalat, jika memang tidak mampu
berdiri maka bisa dengan duduk dan apabila duduk pun tidak mampu, maka
bisa dilakukan dengan tidur. Rasulullah SAW bersabda :
صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
Artinya :
Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping. (HR. Bukhari)
Jadi, selagi kita masih sehat janganlah sekali-kali meninggalkan shalat.
Karena sholat adalah kewajiban sekaligus kebutuhan bagi kita umat
islam.
#2 Takbiratul Ikhram
Sebagaimana yang sudah kami paparkan pada artikel sebelumnya tentang,
bahwa yang dimaksud takbiratul ihram adalah ucapan takbir "ALLAAHU
AKBAR..." . Dan ucapan takbiratul ihram ini tidak dapat digantikan
dengan ucapan lainnya meskipun artinya sama atau semakna.
Rasulullah SAW bersabda;
مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
Artinya :
Pembuka shalat adalah thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam. (HR. Abu Daud 618, Turmudzi 3, & disahihkan al-Albani).
#3 Membaca Surat Al-Fatihah disetiap Raka'at
Pada artikel terdahulu, kami pernah berbagi . Selain memiliki manfaat yang luar biasa, Surat Al-Fatihah juga menjadi rukun shalat yang harus dibaca di setiap raka'at ketika shalat. Rashulullah SAW bersabda;
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Artinya :
Tidak ada shalat (artinya tidak sah) orang yang tidak membaca Al Fatihah. (HR. Bukhari dan Muslim)
Untuk bacaan Al-Fatihah kami yakin kita semua sudah pada hafal. Jadi,
kami tidak menyajikannya di sini untuk bacaan Surat Al-Fatihah.
#4 Ruku' dan Tuma'ninah
Ruku' adalah keadaan dimana seseorang membungkukkan badan ketika sholat
dengan posisi telapak tangan memegang lutut. Sedangkan tuma'ninah yaitu
keadaan tenang dimana setiap persendian juga ikut tenang. Ada pula ulama
yang mengatakan bahwa thuma’ninah adalah sekadar membaca dzikir yang
wajib dalam ruku’.
Adapun dalil tentang Ruku' dan tum'aninah sebagai rukun shalat adalah sebagai berikut
ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا
Artinya :
Kemudian ruku’lah dan thuma’ninahlah ketika ruku'. (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagaimana Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan pada orang yang jelek
shalatnya sehingga ia pun disuruh untuk mengulangi shalatnya, beliau
bersabda,
لاَ تَتِمُّ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبِغَ … ثُمَّ يُكَبِّرُ
فَيَرْكَعُ فَيَضَعُ كَفَّيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ حَتَّى تَطْمَئِنَّ
مَفَاصِلُهُ وَتَسْتَرْخِىَ
Artinya :
Shalat tidaklah sempurna sampai salah seorang di antara kalian menyempurnakan wudhu, … kemudian bertakbir, lalu melakukan ruku’ dengan meletakkan telapak tangan di lutut sampai persendian yang ada dalam keadaan thuma’ninah dan tenang. (HR. Ad Darimi no. 1329. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
#5 I'tidal setelah Ruku' dan Tuma'ninah
Berdasarkan Sabda Rasulullah SAW kepada orang yang sholatnya tidak bagus atau jelek
ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا
Artinya :
Kemudian tegakkanlah badan (i’tidal) dan thuma’ninalah
#7 Sujud dan Tuma'ninah
Nabi SAW mengatakan pada orang yang jelek shalatnya;
ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
Artinya :
Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud.
Sujud dilakukan dua kali disetiap raka'at shalat. Ketika sujud hendaklah
dilakukan pada tujuh bagian anggota badan: [1,2] Telapak tangan kanan
dan kiri, [3,4] Lutut kanan dan kiri, [5,6] Ujung kaki kanan dan kiri,
dan [7] Dahi sekaligus dengan hidung.
Rasulullah SAW bersabda :
أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ –
وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ ، وَالرُّكْبَتَيْنِ
وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ
Artinya :
Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan: [1] Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), [2,3] telapak tangan kanan dan kiri, [4,5] lutut kanan dan kiri, dan [6,7] ujung kaki kanan dan kiri.
#8 Duduk diantara Dua Sujud dan Tuma'ninah
Rasulullah SAW bersabda:
ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى
تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
Artinya :
Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.
#9 Tasyahud Akhir dan Duduk Tasyahud
Rasulullah SAW bersabda;
فَإِذَا قَعَدَ أَحَدُكُمْ فِى الصَّلاَةِ فَلْيَقُلِ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ
Artinya :
Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah …" (HR. HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).
#10 Shalawat Kepada Nabi setelah Tasyahud Akhir
Dalilnya adalah hadits Fudholah bin ‘Ubaid Al Anshoriy. Rasulullah SAW
pernah mendengar seseorang yang berdo’a dalam shalatnya tanpa menyanjung
Allah dan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu
beliau mengatakan, “Begitu cepatnya ini.” Kemudian Nabi SAW mendo’akan
orang tadi, lalu berkata padanya dan lainnya,
إذا صلى أحدكم فليبدأ بتمجيد الله والثناء عليه ثم يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يدعو بعد بما شاء
Artinya :
Jika salah seorang di antara kalian hendak shalat, maka mulailah dengan menyanjung dan memuji Allah, lalu bershalawatlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berdo’a setelah itu semau kalian. (Riwayat ini disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Fadh-lu Shalat ‘alan Nabi, hal. 86, Al Maktabah Al Islamiy, Beirut, cetakan ketiga 1977)
Ilustrasi : Rukun Shalat. Berdiri (bagi yang mampu), Duduk (bagi yang tidak mampu berdiri), Tidur (bagi yang tidak mampu berdiri dan duduk) |
#1 Berdiri bagi yang Mampu
Sholat merupakan kewajiban bagi setiap muslim laki-laki maupun
perempuan yang berakal dan sudah baligh. Dalam keadaan sakit pun kita
diwajibkan untuk melaksanakan ibadah shalat, jika memang tidak mampu
berdiri maka bisa dengan duduk dan apabila duduk pun tidak mampu, maka
bisa dilakukan dengan tidur. Rasulullah SAW bersabda :
صَلِّ قَائِمًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَقَاعِدًا ، فَإِنْ لَمْ تَسْتَطِعْ فَعَلَى جَنْبٍ
Artinya :
Shalatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping. (HR. Bukhari)
Jadi, selagi kita masih sehat janganlah sekali-kali meninggalkan shalat.
Karena sholat adalah kewajiban sekaligus kebutuhan bagi kita umat
islam.
#2 Takbiratul Ikhram
Sebagaimana yang sudah kami paparkan pada artikel sebelumnya tentang ,
bahwa yang dimaksud takbiratul ihram adalah ucapan takbir "ALLAAHU
AKBAR..." . Dan ucapan takbiratul ihram ini tidak dapat digantikan
dengan ucapan lainnya meskipun artinya sama atau semakna.
Rasulullah SAW bersabda;
مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
Artinya :
Pembuka shalat adalah thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam. (HR. Abu Daud 618, Turmudzi 3, & disahihkan al-Albani).
#3 Membaca Surat Al-Fatihah disetiap Raka'at
لاَ صَلاَةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
Artinya :
Tidak ada shalat (artinya tidak sah) orang yang tidak membaca Al Fatihah. (HR. Bukhari dan Muslim)
Untuk bacaan Al-Fatihah kami yakin kita semua sudah pada hafal. Jadi,
kami tidak menyajikannya di sini untuk bacaan Surat Al-Fatihah.
#4 Ruku' dan Tuma'ninah
Ruku' adalah keadaan dimana seseorang membungkukkan badan ketika sholat
dengan posisi telapak tangan memegang lutut. Sedangkan tuma'ninah yaitu
keadaan tenang dimana setiap persendian juga ikut tenang. Ada pula ulama
yang mengatakan bahwa thuma’ninah adalah sekadar membaca dzikir yang
wajib dalam ruku’.
Adapun dalil tentang Ruku' dan tum'aninah sebagai rukun shalat adalah sebagai berikut
ثُمَّ ارْكَعْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ رَاكِعًا
Artinya :
Kemudian ruku’lah dan thuma’ninahlah ketika ruku'. (HR. Bukhari dan Muslim)
Sebagaimana Nabi Muhammad SAW pernah mengatakan pada orang yang jelek
shalatnya sehingga ia pun disuruh untuk mengulangi shalatnya, beliau
bersabda,
لاَ تَتِمُّ صَلاَةُ أَحَدِكُمْ حَتَّى يُسْبِغَ … ثُمَّ يُكَبِّرُ
فَيَرْكَعُ فَيَضَعُ كَفَّيْهِ عَلَى رُكْبَتَيْهِ حَتَّى تَطْمَئِنَّ
مَفَاصِلُهُ وَتَسْتَرْخِىَ
Artinya :
Shalat tidaklah sempurna sampai salah seorang di antara kalian menyempurnakan wudhu, … kemudian bertakbir, lalu melakukan ruku’ dengan meletakkan telapak tangan di lutut sampai persendian yang ada dalam keadaan thuma’ninah dan tenang. (HR. Ad Darimi no. 1329. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)
#5 I'tidal setelah Ruku' dan Tuma'ninah
Berdasarkan Sabda Rasulullah SAW kepada orang yang sholatnya tidak bagus atau jelek
ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى تَعْتَدِلَ قَائِمًا
Artinya :
Kemudian tegakkanlah badan (i’tidal) dan thuma’ninalah
#7 Sujud dan Tuma'ninah
Nabi SAW mengatakan pada orang yang jelek shalatnya;
ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
Artinya :
Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud.
Sujud dilakukan dua kali disetiap raka'at shalat. Ketika sujud hendaklah
dilakukan pada tujuh bagian anggota badan: [1,2] Telapak tangan kanan
dan kiri, [3,4] Lutut kanan dan kiri, [5,6] Ujung kaki kanan dan kiri,
dan [7] Dahi sekaligus dengan hidung.
Rasulullah SAW bersabda :
أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ –
وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ ، وَالرُّكْبَتَيْنِ
وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ
Artinya :
Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan: [1] Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), [2,3] telapak tangan kanan dan kiri, [4,5] lutut kanan dan kiri, dan [6,7] ujung kaki kanan dan kiri.
#8 Duduk diantara Dua Sujud dan Tuma'ninah
Rasulullah SAW bersabda:
ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا ، ثُمَّ ارْفَعْ حَتَّى
تَطْمَئِنَّ جَالِسًا ، ثُمَّ اسْجُدْ حَتَّى تَطْمَئِنَّ سَاجِدًا
Artinya :
Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.
#9 Tasyahud Akhir dan Duduk Tasyahud
Rasulullah SAW bersabda;
فَإِذَا قَعَدَ أَحَدُكُمْ فِى الصَّلاَةِ فَلْيَقُلِ التَّحِيَّاتُ لِلَّهِ
Artinya :
Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam shalat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah …" (HR. HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud).
#10 Shalawat Kepada Nabi setelah Tasyahud Akhir
Dalilnya adalah hadits Fudholah bin ‘Ubaid Al Anshoriy. Rasulullah SAW
pernah mendengar seseorang yang berdo’a dalam shalatnya tanpa menyanjung
Allah dan bershalawat kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu
beliau mengatakan, “Begitu cepatnya ini.” Kemudian Nabi SAW mendo’akan
orang tadi, lalu berkata padanya dan lainnya,
إذا صلى أحدكم فليبدأ بتمجيد الله والثناء عليه ثم يصلي على النبي صلى الله عليه وسلم ثم يدعو بعد بما شاء
Artinya :
Jika salah seorang di antara kalian hendak shalat, maka mulailah dengan menyanjung dan memuji Allah, lalu bershalawatlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berdo’a setelah itu semau kalian. (Riwayat ini disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Fadh-lu Shalat ‘alan Nabi, hal. 86, Al Maktabah Al Islamiy, Beirut, cetakan ketiga 1977)
#11 Salam
Sebagaimana yang sudah disebutkan diatas, bahwa yang mengharamkan
hal-hal diluar shalat adalah takbir, sedangkan yang mengalalkannya
kembali adalah salam.
Rasulullah SAW bersabda;
مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
Artinya :
Pembuka shalat adalah thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam. . (HR. Abu Daud 618, Turmudzi 3, & disahihkan al-Albani).
Dalam buku "Sifat Shalat Nabi" Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani,
hal. 188, Maktabah Al Ma’arif, bahwa model salam ketika shalat ada
empat:
- Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.
- Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah wa barokatuh”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.
- Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum”.
- Salam sekali ke kanan “Assalamu’laikum”.
Menurut pendapat ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan mayoritas ‘ulama, yang
termasuk dalam rukun di sini adalah salam yang pertama, yakni; Salam ke
kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu
‘alaikum wa rahmatullah”.
#12 Berturut-turut (Urut sesuai Rukun yang ada)
Alasannya karena dalam hadits orang yang jelek shalatnya, digunakan kata
“tsumma“ dalam setiap rukun. Dan “tsumma” bermakna urutan. (Pembahasan
rukun shalat ini banyak disarikan dari penjelasan Syaikh Abu Malik dalam
kitab Shahih Fiqh Sunnah terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah).
Itulah beberapa Rukun-rukun Shalat Lengkap yang wajib kita
pahami, bukan sekedar untuk diketahui. Semoga dengan adanya artikel ini
dapat memberikan pemahaman bagi kita semua tentang Rukun dalam Shalat.
#11 Salam
Sebagaimana yang sudah disebutkan diatas, bahwa yang mengharamkan
hal-hal diluar shalat adalah takbir, sedangkan yang mengalalkannya
kembali adalah salam.
Rasulullah SAW bersabda;
مِفْتَاحُ الصَّلَاةِ الطُّهُورُ، وَتَحْرِيمُهَا التَّكْبِيرُ، وَتَحْلِيلُهَا التَّسْلِيمُ
Artinya :
Pembuka shalat adalah thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar shalat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam. . (HR. Abu Daud 618, Turmudzi 3, & disahihkan al-Albani).
Dalam buku "Sifat Shalat Nabi" Syaikh Muhammad Nashiruddin Al Albani,
hal. 188, Maktabah Al Ma’arif, bahwa model salam ketika shalat ada
empat:
- Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.
- Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah wa barokatuh”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah”.
- Salam ke kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu ‘alaikum”.
- Salam sekali ke kanan “Assalamu’laikum”.
Menurut pendapat ulama Syafi’iyah, Malikiyah dan mayoritas ‘ulama, yang
termasuk dalam rukun di sini adalah salam yang pertama, yakni; Salam ke
kanan “Assalamu ‘alaikum wa rohmatullah”, salam ke kiri “Assalamu
‘alaikum wa rahmatullah”.
#12 Berturut-turut (Urut sesuai Rukun yang ada)
Alasannya karena dalam hadits orang yang jelek shalatnya, digunakan kata
“tsumma“ dalam setiap rukun. Dan “tsumma” bermakna urutan. (Pembahasan
rukun shalat ini banyak disarikan dari penjelasan Syaikh Abu Malik dalam
kitab Shahih Fiqh Sunnah terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah).
Itulah beberapa Rukun-rukun Shalat Lengkap yang wajib kita
pahami, bukan sekedar untuk diketahui. Semoga dengan adanya artikel ini
dapat memberikan pemahaman bagi kita semua tentang Rukun dalam Shalat.
Post Comment
0 comments :
Posting Komentar